Rp98.000
Pemberdayaan pernah menjadi mantra gerakan sosial di Indonesia mulai tahun 80’an dan mencapai puncak di tahun 2000°an ketika pendekatan tersebut diterima secara resmi sebagai pendekatan pembangunan oleh pemerintah. Reformasi politik tahun 1998 memaksa pemerintah mengadopsi pemberdayaan setelah pendekatan pembangunan yang “top down” yang melahirkan pemerintahan yang otoriter dikritik keras. Masuknya nilai, konsep, dan praktik pemberdayaan pada birokrasi pemetintahan mengalami proses “pengkerdilan” dari suatu intrumen gerakan sosial menjadi “administrasi” pembangunan.
Buku in mencoba untuk mengetengahkan model-model pemberdayaan khususnya pada dimensi ekonomi masyarakat dengan meletakan adminsitrasi pembangunan ala pemerintah pada posisi semestinya. Model yang dikembangkan merupakan upaya untuk menjadikan rakyat sebagai inisiator pengurai masalah-masalah ekonomi mereka di mana negara diletakkan kembali sebagai fasilitator. Unit Gadai Sapi (UGS), Rukun Pangan, Rukun Wisata, Lembaga Pembiayaan Untuk Petani Gurem (LP2G) dan model-model lainnya sepenuhnya meletakkan kembali rakyat sebagai inti perubahan sosial. Pada prinsipnya, ada dua hal yang ingin dicapai dari model-model pemberdayaan ekonomi tersebut yakni mengembalikan surplus produksi dan distribusi kembali menjadi milik masyarakat lokal bukan orang luar.
Kamu bisa beli buku ini via:
Kamu bisa beli buku ini via: